Pengadilan Negeri Bojonegoro Setiap Hari Diserbu Bakal Calon Pendaftar Perangkat Desa.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Kabupaten Bojonegoro, kantor Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro selalu ramai dipadati pengunjung. Seperti hari ini Rabu (10/03/2021) puluhan orang antre di PN Bojonegoro untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana.

Surat keterangan tersebut memang merupakan salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon perangkat desa. Menurut humas pengadilan Negeri Bojonegoro kelas 1B, Zaenal Ahmad, mengungkapkan bahwa memang dari akhir bulan februari sudah banyak pemohon yang mengajukan surat keterangan tidak pernah di jatuhi pidana penjara, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dan surat keterangan tidak sedang berstatus tersangka.

Zaenal Ahmad

“Pengajuan untuk persyaratan pendaftaran perangkat desa sudah mulai dari akhir februari, “ungkapnya.

Pengadilan Negeri sendiri menerima sebanyak 40 pemohon setiap harinya dan hingga saat ini sebanyak 300 surat keterangan yang sudah di keluarkan untuk pemohon dari beberapa desa, diantaranya desa dari Kecamatan Baureno, kecamatan purwosari dan kecamatan Kanor.

Zaenal juga menjelaskan untuk pengajuan sendiri sudah dilakukan melalui online sehingga pemohon tinggal mengupload data persyaratan melalui aplikasi eraterang, kemudian print out bukti upload dan membawa berkas asli persyaratan ke pengadilan negeri.

“Tinggal membawa dokumen asli dan print out bukti upload, pemohon bisa mendapat surat keterangan langsung dengan pelayanan sehari jadi, “jelasnya.

Sementara itu untuk dokumen persyaratan yang perlu di upload diantaranya pasfoto 4×6 background warna merah, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), fotocopy surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang terlegalisir, dan fotocopy ijazah terakhir legalisir. (Mil/Red)

Comment