Lewat KDKMP, Bupati Bojonegoro Dorong Bisnis Sektor Riil di Desa dan Kelurahan

Bojonegoro, wartaku.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya mendorong gerak ekonomi desa agar ada pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pada Selasa (23/9/2025), melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Rencana Bisnis Sektor Riil Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini diikuti 218 KDKMP dari 12 Kecamatan ini digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro.

Sebagai narasumber bimtek dari Kejari Bojonegoro, Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, ID Food, PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pupuk Indonesia dan Bulog Cabang Bojonegoro. Dalam kegiatan ini, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono juga menyerahkan secara simbolis akta notaris koperasi desa/kelurahan merah putih.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan KDKMP adalah semangat pemerintah dalam rangka memberikan kesejahteraan yang lebih bagi masyarakat desa. Juga bertujuan menggali potensi yang ada di desa masing-masing dengan didukung BUMN dan instrumen negara.

“Prinsipnya adalah menjawab kebutuhan desa dan menjadi motor penggerak untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya.

Lewat KDKMP, potensi lokal desa bisa lebih tertata untuk dipromosikan. Dan dengan perluasan jaringan, peluang bisnis akan lebih terbuka. KDKMP yang digerakkan Presiden Prabowo memberikan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Saya harap KDKMP memperhatikan secara detail konsep apa yang akan diambil. Saya minta transparansi, akuntabilitas dan pelaksanaan yang baik untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakan dan mewujudkan kesejahteraan itu,” tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari menyampaikan bahwa KDKMP di Bojonegoro saat ini memasuki tahap pendirian. Mulai musyawarah desa, penyusunan AD-ART hingga pembuatan akte notaris dan legalitas. KDKMP melakukan pemetaan potensi yang menjadi penentu jenis usaha apa yang akan dijalankan, karena KDKMP satu tidak sama antara KDKMP lain.

“Selain permodalan masih menunggu regulasi, perisapan harus dilakukan, salah satunya menyusun rencana bisnis,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan memberi penjelasan teknis sektor rill yang menjadi kewenangan koperasi sesuai tujuan utama KDKMP. Yakni kesejahteraan anggota dan memperkuat ekonomi masyarakat. Peserta dari 12 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kedungadem dan Kepohbaru.

“Ini adalah bimtek pemahaman apa yang harus dilakukan KDKMP. Semoga apa yang kita lakukan dapat memberi dampak ke Bojonegoro agar dapat mewujudkan Bojonegoro yangbahagia makmur dan membanggakan,” pungkasnya. [Red]

Comment