Kurangnya Efektivitas Sosialisasi Netralitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pilkada Serentak 2024

BOJONEGORO, wartaku.id – Sosialisasi pemantapan netralitas aparatur pemerintahan desa dalam rangka pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 di Kecamatan Baureno menunjukkan hasil yang kurang memuaskan. Kamis (26/09/2024).

Acara yang seharusnya menjadi momen penting untuk memastikan netralitas aparatur desa dalam Pilkada Serentak 2024 ini justru diwarnai dengan ketidakhadiran sejumlah kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes).

Dari 24 kades definitif dan 1 Pj. Kades yang diundang, hanya 18 termasuk Pj. Kades yang hadir, sementara dari 25 sekdes, hanya 20 yang hadir. Ketidakhadiran ini menimbulkan kekhawatiran akan komitmen para aparatur desa dalam menjaga netralitas selama proses pilkada berlangsung.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Baureno, perwakilan dari BPKAD Bojonegoro, Andik Panca Wardana, serta perwakilan dari DPMPD Bojonegoro. Namun, ketidakhadiran sebagian besar kades dan sekdes mencerminkan kurangnya perhatian terhadap pentingnya netralitas dalam pilkada.

Pengamat politik lokal, memberikan pandangannya terkait situasi ini. Menurutnya, ketidakhadiran sejumlah kades dan sekdes dalam acara sosialisasi menunjukkan adanya masalah mendasar dalam komunikasi dan komitmen terhadap netralitas.

“Ini adalah tanda bahwa masih ada aparatur desa yang belum memahami atau mungkin tidak menganggap serius pentingnya netralitas dalam pilkada. Pemerintah daerah perlu melakukan pendekatan yang lebih intensif dan personal untuk memastikan pesan ini sampai dan dipahami dengan baik,” ujarnya.

Pengamat politik juga menambahkan bahwa ketidakhadiran ini bisa berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap proses pilkada.

“Jika masyarakat melihat bahwa aparatur desa tidak netral, mereka bisa kehilangan kepercayaan terhadap hasil pilkada. Ini bisa memicu konflik dan ketidakpuasan yang lebih besar,” tambahnya.

Kritik terhadap pelaksanaan sosialisasi ini perlu segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk memastikan bahwa semua aparatur desa memahami dan menjalankan komitmen netralitas. Tanpa netralitas yang kuat, proses pilkada bisa terancam oleh konflik kepentingan dan ketidakpercayaan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa semua aparatur desa hadir dan berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan pelatihan terkait netralitas. Hanya dengan demikian, integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pilkada dapat terjaga. (Red)

Comment