BOJONEGORO, Wartaku.id – Aksi Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bojonegoro yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sempat diwarnai adu dorong dengan aparat kepolisian.
Adu dorong tersebut terjadi saat mahasiswa memaksa masuk kedalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Jumlah aksi yang mencapai ratusan tersebut menuntut untuk diperbolehkan masuk secara keseluruhan.
Bahkan peserta sempat melempar miniatur ke arah Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto yang menemui mahasiswa tersebut. Adu dorong tidak berlangsung lama, setelah peserta aksi diperbolehkan masuk ke ruang dewan dan langsung membentangkan bendera organisasi di depan ruangan.
Ada sebanyak lima tuntutan yang di sampaikan kepada DPRD, diantaranya Menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, Mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak (mafia BBM), Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran, Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran, dan Mendesak DPRD Bojonegoro untuk ikut menolak kenaikan harga BBM.
“Kita minta seluruh anggota DPRD agar keluar dan menandatangani petisi pernyataan menolak kenaikan harga BBM atas nama partai masing masing dan DPRD Bojonegoro,” Terang masa yang di koordinatork oleh M. Fahroni Aziz.
Namun, tidak seluruh anggota dewan berada di kantor sehingga hanya ada empat dewan yang menemui peserta. Dalam kesepakatan yang ditandatangani ke empat anggota dewan dan peserta demo disetujui bahwa pada tanggal 19 September mendatang akan digelar konferensi pers anggota dewan yang disaksikan oleh seluruh media Bojonegoro, bahwa DPRD Bojonegoro menolak kenaikan harga BBM.
“Kami mengundang seluruh media di Bojonegoro ikut hadir pada konferensi pers DPRD Bojonegoro untuk ikut menolak kenaikan harga BBM, ” Ungkap Roy peserta aksi.
Sementara itu, Sukur Priyanto menerima aspirasi mahasiswa, namun Ia juga menegaskan bahwa ketentuan naik maupun turunnya harga BBM tidak ada di kewenangan DPRD Bojonegoro melainkan di pemerintahan pusat.
“Kalau kami secara pribadi yang hadir (anggota dewan) kami sampaikan menolak, kalau secara kelembagaan bukan kapasitas kita untuk menyampaikan di depan meteka, karena yang hadir hanya empat sementara jumlah DPRD kan 50 orang,” Terang Sukur.
Untuk mekanisme, lanjut Sukur di tanggal 19 nanti kita akan mendiskusikan di forum internal terlebih dahulu. Mahasiswa maunya sikap lembaga artinya per fraksi, di Bojonegoro ada 8 fraksi jadi nanti biar masing masing fraksi yang akan menyampaikan kepad mereka.
“Nanti kita dengarkan dari perwakilan masing-masing mereka (anggota dewan),” Pungkasnya (Mil/Red)



Comment