BOJONEGORO – Pemerintah Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang sudah terealisasi melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Juluk Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan monev ini merupakan bagian dari tugas kecamatan dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan pengelolaan ADD dan DD. Dengan tujuan agar pemerintahan desa terhindar dari praktik penyalahgunaan anggaran.
“Diharapkan dalam mengelola ADD dan DD, agar penggunaannya selalu tepat sasaran,” kata Camat Sukosewu, M.Yasir di kantor balai desa Sumberjokidul, Selasa (25/07/20).
Sementara, Kepala Desa Juluk Arif Basuki, mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak terkait yang ikut berpartisipasi dalam hal pembangunan dengan memanfaatkan ADD dan DD.
Ia berharap, dengan terealisasinya program pembangunan melalui ADD dan DD, baik fisik maupun non fisik dapat bermanfaat dan dinikmati oleh masyarakat Desa. Serta dapat menjadikan akses penunjang terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat serta pendamping Kecamatan Sukosewu,Kasipem , Sekcam, Kasibag, Kepala Desa Sumberjokidul, Perangkat Desa, dan tokoh masyarakat setempat. (JN/Red)
Comment