BOJONEGORO, Wartaku.id – Masyarakat Bojonegoro sudah bisa membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD), program ini sudah mulai diberlakukan, sehingga memudahkan masyarakat kemanapun tanpa perlu membawa fisik berupa kartu atau KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman menuturkan masyarakat Bojonegoro sudah bisa membuat
Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan cara mendatangi kantor kecamatan di masing-masing tampat tinggal maupun di mall pelayanan publik.
“Untuk pelayanan IKD sementara sudah bisa di lakukan di kantor kecamatan masing-masing, nanti direncanakan akan bisa di lakukan di desa, ” Ungkapnya.
Pembuatanya pun cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan HP android yang terhubung dengan jaringan internet, Nomer Induk Kependudukan (NIK), Email dan nomor telepon yang aktif.
Baca Juga : Baru Di Berlakukan Awal Tahun, 3000 Penduduk Bojonegoro Sudah Miliki KTP Digital.
Untuk tahapnya, masyarakat bisa mengunduh dan menginstal terlebih dahulu aplikasi IKD yang ada di play store, kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri seperti NIK, email dan nomor telepon.
Selanjutnya lakukan pengambilan foto tanpa menggunakan masker maupun kacamata, lakukan scan QR Code di petugas oprator dukcapil. Kode Verifikasi akan otomatis dikirim melalui alamat email yang sudah di sertakan, salin nomor PIN nya kemudian klik aktivasi.
Ketik PIN dan captcha lalu aktivasi. Selanjutnya buka aplikasi IKD dan cek status. Jika sudah selesai aplikasi akan menunjukkan PIN masuk, dan kemudian masukkan PIN dari email yang sudah disalin tersebut.
Dalam aplikasi tersebut sudah tertera data diri, juga data lain yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Aplikasi ini di lengkapi dnegan firur QR code yang bisa di pandai.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) berharap agar program ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Karena program tersebut merupakan program nasional.
Dengan program ini harapanya kedepan menguragi pemakaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara fisik, baik foto kopi atau perekaman data yang lain.
Sehingga dengan program ini akan menghemat anggaran yang cukup besar, uanya untuk pembuaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang berupa fisik. (Mil/Red)



Comment