BOJONEGORO, Wartaku.Id – Terkait larangan mudik lebaran Idul fitri tahun 2021 yang beredar luas di media sosial, Dinas Perhubungan kabupaten Bojonegoro masih akan melakukan rapat terkait dengan pihak-pihak terkait besok pada 19/04/2021.
Sebelumnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan larangan mudik dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang berisikan tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan. Selain itu, dalam kutipan CNN Indonesia menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menerbitkan SE larangan mudik selama 6-17 Mei 2021 yang nantinya akan menjadi petunjuk teknis di lapangan.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Andik Sudjarwo menjelaskan bahwa terkait larangan mudik untuk kabupaten Bojonegoro masih akan dirapatkan besok, terkait langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya.
“Besok kami rapatkan bersama polres Bojonegoro terkait langkah-langkah yang akan dilakukan,”ungkapnya.
Sementara salah satu petugas Dishub di Terminal Rejek Wesi Bojonegoro, menjelaskan bahwa belum diketahui lebih pasti untuk langkah yang akan dilakukan terkait larangan mudik, namun hingga saat ini oprasi Bus antar kota masih berjalan seperti biasa.
“Masih lama dengan tanggal larangan mudik, sehingga langkah-langkah masih dirapatkan dengan pihak terkait,”jelas Abdul Aziz.
Pihaknya juga menambahkan bahwa selain penyekatan di perbatasan Bojonegoro, kemungkinan transportasi umum juga akan ditutup pada tanggal larangan mudik. Meskipun begitu, Ia menjelaskan bahwa untuk tanggal libur bagi pegawai dipangkas sehingga memungkinkan bagi pegawai untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
“Kalau mau mudik sebelum tanggal dilarang tapi itu kan masih jauh dari hari raya Idul fitri, sedangkan pegawai PNS juga di pangkas liburnya hanya 2 hari, jadi kemungkinan pemudik tahun ini sepi, “pungkasnya. (Mil/Red)
Baca Juga :
Comment