BOJONEGORO, Wartaku.id – Setelah selesai proses pembangunan, pasar Banjarjo I resmi diresmikan oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah pada kamis, 7 Januari 2021, dan akan segera dipergunakan untuk aktifitas jual beli.
Peresmian pasar Banjarjo I dihadiri oleh Bupati Bojonegoro dan Forpimda Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Perdagangan, Camat Kota beserta jajaran staf, Kepala Kelurahan Banjarejo, serta perwakilan paguyuban pedagang pasar.
Kepala Dinas Perdagangan, Kemmi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bojonegoro telah banyak memberikan arahan da pembinaan sehingga revitalisasi pasar Banjarejo dapat terselesaikan dengan waktu kurang lebih 5 bulan dan telah diresmikan, yang selanjutnya dapat digunakan untu aktifitas jual beli.
Kemmi juga mengatakan bahwa masyarakat sangat mengapresiasi dengan terealisasi pembangunan pasar ini karena sudah sekian tahun akan di bangun tetapi tidak jadi. Dan awalnya masyarakat pesimis dengan pembangunan pasar dalam kurun waktu 5 bulan.
“Masyarakat sebenernya pesimis kalau pasar ini tidak jadi karena hanya dengan waktu 5 bulan, manamungkin 5 bulan bisa jadi,” ucap Kemmi Kepala Dinas Perdagangan.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi, tata cara dan kelola penggunaan toko, sehingga pedagang bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan.
“Kami telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, agar tidak memindah alihkan fungsi toko, dan tidak dijadikan gudang, atau bahkan disewakan ke pedagang lain, apabila dilanggar maka dalam waktu 15 hari akan ditarik oleh Dinas Perdagangan,” tegasnya.
Dalam pembangunan pasar tersebut menggunakan APBD Kabupaten Bojonegoro dengan anggaran sekira Rp. 47 miliar.
Sementara itu, Bupati Bojomegoro Anna Muawanah dalam sambutannya mengucapkan terimaksih kepada Dinas perdagangan dan seluruh masyarakat yang telah terlibat dalam terealisasinya pembangunan pasar tersebut. Dengan selesainya pembanguan pasar ini sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebagaimana mestinya, dan juga dapat menjadi penopang pendapatan asli daerah.
“Ini adalah Aset negara, maka siapaun yang menggunakan Aset negara tidak berhak memiliki tetapi hanya menyewa. Karena seluruh aset negara dalam bentuk apapun seperti bangunan atau tanah sifatnya menyewa tidak boleh memiliki, seperti hanya di pasar Banjarjo ini,” tegas Bupati Bojonegoro.
Ia juga berpesan agar para pedagang ikut serta dalam mengelola pasar sesuai dengan fungsinya dan tidak memindah alihkan fungsi toko atau bahkan dijadikan sebagai gudang.
“Jika toko seperti ini di jadikan gudang maka tetangganya sepi dan akan ikut tutup. Sehingga akan menyebabkan sepi pengunjung, yang kemudian akan berpindah ke tempat yang tidak sesuai,” kata Bupati Bojonegoro.
Pasar Banjarejo I yang memiliki bangunan dua lantai dimana pada bangunan lantai 1 terdapat 693 toko, bedak dan lesehan, dan di lantai 2 terdapat 104 toko dan bedak. Disediakan juga fasilitas wahana permainan anak dan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Serta juga ada fasilitas toilet/kamar mandi sebanyak 6 unit di lantai 1 dan 6 unit di lantai 2. (Ay/Red)
Comment