BOJONEGORO, Wartaku.Id – Program pemerintah berupa Kartu Identitas Anak atau yang disingkat KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun. Namun setelah berjalan selama 2 tahun, masih banyak masyarakat Bojonegoro yang belum mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan KIA.
Darul Mahasin kepala bidang KIA, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang acuh dan kurang memperhatikan fungsi identitas anak, sehingga masih banyak anak yang belum memiliki KIA.
“Mungkin karena dari kementrian juga tidak di wajibkan memiliki KIA, jadi masyarakat juga kurang menganggap penting adanya KIA ini, “ungkapnya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi dengan turun ke desa secara langsung. Sementara program KIA tersebut secara nasional ditarjetkan sebanyak 30% dari jumlah anak di Indonesia.
“Target saya untuk Di Bojonegoro ini 25% dari jumlah anak harus memiliki KIA, sedikit dibawah dari tingkat nasional, “jelasnya.
Hingga saat ini, berdasarkan data yang tercatat dari jumlah 302.967 anak yang ada di kabupaten Bojonegoro, baru 63.102 anak yang memiliki KIA. Padahal pembuatan KIA sendiri dapat di lakukan dengan mudah bahkan gratis, dengan proses pembuatan dilakukan satu hari.
“Pembuatan KIA bisa langsung ditunggu dan jadi. Serta pembuatan KIA tersebut gratis, “tuturnya.
Sedangkan pembuatan KIA dapat dilakukan di masing-masing kecamatan, dengan persyaratan mengisi formulir permohonan pengajuan KIA, fotocopy akta kelahiran anak, pas foto bagi anak yang berusia 5 tahun ke atas, fotocopy KK dan KTP kedua orang tua.
“Manfaat KIA diantaranya sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, sebagai proses identifikasi, untuk pembuatan dokumen keimigrasian serta keperluan yang lain,”pungkasnya. (Mil/Red)


Comment