BOJONEGORO, Wartaku.Id – Dilaporkan terkait pelanggaran yang dilakukan saat pertandingan di liga 3 zona Jawa Timur, Klub Persibo Bojonegoro yang melawan mitra Surabaya dijatuhi hukuman oleh Komite disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur.
Dalam surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, menyatakan bahwa Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI;
Selain itu, menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000.
Abdullah Umar yang merupakan CEO Persibo Bojonegoro menceritakan bahwa kejadian tersebut bermula pada waktu jam istrahat, dikatakanya semua pemain Persibo masuk di dalam ruangan atau tempat istrahat.
“Karena cuaca sangat panas dan berkeringat semua pemain melepas pakaiannya. Lalu saat jam istrahat selesai semua pemain memakai kaos nya dan ada 2 pemain yang tidak sengaja tertukar, karena di kaosnya hanya ada nomer punggung saja tidak ada namanya,” jelasnya.
Lanjut Umar, dalam rod ke-2, di detik-detik terakhir baru Ia sadar bahwa ada kaos pemain yang tertukar. Selanjutnya, Ia segera melapor pada panitia, dan menjelaskannya.
“Panitia pun memaklumi kami, sehingga tidak ada masalah apa-apa lagi. Pihak panitiapun mengizinkan jika memang mau ada pergantian pemain asalkan ke-2 pemain ini tidak seperti itu. Karna memang kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan,” tuturnya.
Umar baru mengetahui pada pukul 11 malam jika pihak Persibo di beri sangsi oleh PSSI. Menurutnya hal tersebut tidak adil dan akan melakukan banding dengan harapan agar PSSI bisa mempertimbangan keputusannya lagi.
“Mungkin saja pihak lawan melapornya tidak sama dengan kronologi sebenarnya dan bagi saya ini tidak adil dalam keputusan. Ini sama saja pelecehan untuk pemain Persibo,” tegasnya
Dalam hal ini selanjutnya manajemen Persibo Bojonegoro menyatakan bahwa akan melakukan banding terhadap keputusan komdis PSSI Jatim yang menghukum Persibo kalah WO 3 – 0 dan denda Rp 50 juta. Selain itu Persibo menampik keras anggapan bahwa Zardan Aroby (nomor punggung 16) dan M. Amar Fadzillah (nomor punggung 26) merupkan pemain tidak sah. Keduanya adalah pemain yang sudah terdaftar dan telah disahkan oleh perangkat pertandingan sebelum laga antara Persibo dan Mitra Surabaya dilaksanakan pada Kamis 2 Desember 2021.
Ke-tiga saat pertandingan babak kedua berjalan, tim Persibo menyadari ketidaksesuaian antara jersey yang dipakai oleh Zardan Aroby dan Amar Fadzillah. Pada babak kedua tersebut, secara TIDAK SENGAJA jersey nomor 16 milik Zardan Aroby dipakai oleh Amar Fadzzilah, dan jersey nomor 26 milik Amar Fadzillah dipakai Zardan Aroby. Kekeliruan ini murni human error dan tidak disengaja. Sebab, di babak kedua, celana yang dipakai Zardan Aroby dan Amar Fadzillah masih sesuai dengan nomor punggung sebenarnya.
4. Kekeliruan itu sudah DILAPORKAN oleh Official Persibo kepada pengawas pertandingan yang bertugas dan oleh Pengawas Pertandingan diminta tetap melanjutkan pertandingan.
5. Persibo menekankan bahwa kekeliruan jersey itu TIDAK DISENGAJA dan murni kelalaian pemain ketika sedang berada di ruang ganti saat interval menuju babak kedua.
(Mil/Red)


Comment