Vaksinasi Anak Sudah Mulai Diterapkan Di Bojonegoro.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML. Izin itu tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat yang mereka kirim ke Bio Farma tertanggal 27 Juni 2021.

Program vaksin bagi anak sendiri rencananya akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, sementara saat ini sudah mulai dilakukan diberbagai daerah, termasuk di Bojonegoro. Namun penerima vaksin anak saat ini belum bisa menyeluruh. Penerima vaksin saat ini hanya anak dari keluarga tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Bojonegoro saja.

“Sementara vaksin sudah dilakukan bagi anak dari Nakes dulu, termasuk anak dari perawat,”Ungkap Dr. Thomas Djaja Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo.

Dr. Thomas Djaja Humas RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemoe

Ditemui setelah menyuntikan vaksin, Dr. Thomas mengaku bahwa penyuntikan vaksin anak baru disasarkan kepada anak dari nakes dengan alasan yang memiliki resiko lebih tinggi.

“Karena memiliki resiko yang tinggi, “jelasnya.

Sementara itu vaksinasi dilakukan dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac dengan ketentuan sama seperti vaksinasi yang dilakukan terhadap orang dewasa. Sedangkan untuk vaksinasi anak di Bojonegoro secara menyeluruh, Dr. Thomas mengungkapkan bahwa hal tersebut tergantung dari keputusan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro.

“Nanti melihat ketersediaan jatah vaksin yang datang, dan itu nanti keputusan pihak dinkes, “terangnya.

Selain itu, pihaknya menuturkan agar tetap menjaga kesehatan dan tetap tenang bagi masyarakat. Apabila mengalami gejala disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dan menghindari kerumunan termasuk makan bersama keluarga dan mengganti sikat gigi apabila sudah sembuh.

“Kalau mengalami sesak bisa tidur dengan tengkurap atau miring, sementara makan terpisah dulu dan ganti sikat gigi kalau sudah negatif, tetap tenang tidak usah panik, “tuturnya.

Disamping itu, Dr. Whenny Dyah Prajanti selaku Kasi pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan (dinkes) Bojonegoro, juga menyebutkan bahwa Saat ini pihaknya mengutamakan vaksinasi dengan sasaran lansia dan dewasa (18 tahun keatas), sementara bagi anak berusia 12 -17 tahun juga busa divaksin dengan menggunakan jenis vaksin sinovac saja.

“Untuk usia 12-17 tahun juga bisa tapi harus menggunakan vaksin sinovac tidak bisa yang lain, kemudian sesuai ketersediaan vaksin di puskesmas masing-masing, “jelasnya. (Mil/Red)

Comment