Terkonfirmasi PMK, Pasar Hewan di Kabupaten Bojonegoro Tutup Hingga 12 Juni Mendatang.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sangat cepat hingga mencapai 90 persen, akibatnya tidak lama setelah beberapa Kabupaten terserang, hewan ternak di Bojonegoro juga terkonfirmasi PMK. Untuk itu, pihak terkait menutup pasar hewan selama dua minggu.

Himbauan penghentian sementara transaksi jual beli hewan tersebut berdasarkan surat edaran Nomor : 524/ 485/412.224/2022 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, dan Camat Se-Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 29/05/2022 lalu.

Penutupan pasar hewan tersebut selama dua minggu atau 14 hari uang terhitung sejak tanggal 30 Mei 2022 hingga 12 Juni 2022 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya perluasan jumlah ternak yang terkena PMK.

“Sebab, pasar hewan merupakan tempat berkumpulnya hewan ternak di berbagai daerah sehingga sangat berisiko tinggi terhadap penularan penyakit,” tulis Sekretaris Daerah Bojonegoro dalam SE.

Selanjutnya, Pemkab Bojonegoro akan melakukan evaluasi kembali sesuai dengan laporan perkembangan kasus pengendalian dan penanggulangan PMK di Bojonegoro.

“Kegiatan aktivitas jual beli di pasar hewan akan kami evaluasi kembali sesuai dengan laporan perkembangan kasus pengendalian dan penanggulangan PMK di Bojonegoro,”

Menurut pantauan lapangan, beberapa pasar hewan di Kabupaten Bojonegoro dipasang sepanduk penutupan, salah satunya pasar Hewan di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro yang seharusnya hari Kamis dipenuhi oleh peternak dan pembeli yang akan melakukan transaksi.

Sebelumnya, Sugiharti S Rahayu, selaku Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan bahwa PMK pada hewan ternak sangat inveksius dan penyebaranya mencapai 90 persen, meskipun begitu penyakit yang menyerang ternak ber kuku belah tersebut bisa disembuhkan.

“Meskipun penularanya cepat tapi tingkat kematianya rendah,” ungkapnya pada (12/05/2022).

Selain itu, Ia juga menerangkan bahwa daging dari hewan yang terserang PMK tetap aman untuk dikonsumis dan penyakit PMK tidak menular pada manusia, sehingga masyarakat dihimbau tidak panik dan segera melaporkan ke petugas apabila menemukan ternak yang bergejala sakit. (Mil/Red)

Comment