BOJONEGORO, Wartaku.id – Jelang peringatah hari raya Idul Adha 1443 H, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bojonegoro disibukan dengan permintaan surat sehat bagi hewan yang akan dijual belikan untuk kebutuhan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sugiharti S Rahayu, selaku Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, mengaku bahwa Selain itu transaksi juga diperbolehkan keluar kota antar provinsi dengan berbagai ketentuan termasuk menyertakan surat keterangan hewan sehat.
“Banyak sekali yang meminta surat untuk persiapan menjual sapinya,” ujarnya.
Tren kasus PMK di Kabupaten Bojonegoro sudah mulai turun, dari 1385 ekor sapi yang terjangkit kini tinggal 583 ekor sapi yang masih dalam masa penyembuhan. Akibatnya, penyekatan masih diberlakukan namun hanya di perbatasan provinsi, seperti di Padangan.
“Aktivitas jual beli di pasar sapi juga masih kita batasi bagi peternak lokal,” tuturnya.
Sementara untuk persiapan idul adha pihaknya mulai melakukan pemeriksaan kesehatan pada peternak yang sudah membuka lapak, termasuk dua lapak penjual kambing musiman yang sudah ada di sekitar jalan kota Bojonegoro.
“Kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan ke lapak yang biasanya menggelar dagangan di pinggir jalan untuk memastikan hewan sehat,” ungkapnya.
Pihaknya juga berpesan untuk hati-hati memilih hewan kurban di masa PMK, meskipun MUI memperbolehkan sapi sakit ringan dijadikan kurban. Namu agar lebih aman, masyarakat bisa meminta tolong ke petugas dalam memilih hewan kurban.
Meskipun ada himbauan untuk menyembelih di Rumah Potong Hewan (RPH), namun karena keterbatasan, Ia menuturkan bahwa penyembelihan kurban di Bojonegoro bisa dilakukan di tempat yang memadai dan dipilih.
“Kita ada 3 tapi kecil-kecil sementara hewan yang dikurbankan banyak lokasinya juga mungkin jauh dari jangkauan, di Baureno, Padangan dan yang satu di kota masih dalam tahap renovasi jadi tidak bisa melayani pemotongan kurban,” tutupnya. (Mil/Red)


Comment