BOJONEGORO, Wartaku.Id – Hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah atau tepatnya jatuh pada bulan Mei 2021 kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum usai. Oleh sebab itu pemerintah Republik Indonesia masih membatasi kegiatan rutin menyambut lebaran, baik larangan mudik maupun larangan mengadakan takbir keliling.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Suhaji mengungkapkan untuk pelaksanaan takbir keliling tahun ini masih tidak diperbolehkan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia no 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.
“Sesuai dengan SE kementerian agama, kita meneruskan itu, “ungkapnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa takbir keliling ditiadakan namun boleh dilaksanakan di masjid dan mushola secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan mushola, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Selain itu, Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.
“Meskipun tidak semeriah takbir keliling, namun demi memutus rantai persebaran Covid-19, takbir bisa dilaksanakan di mushola atau masjid menggunakan sound dan dengan memperhatikan prokes, “jelasnya.
Sebelumnya Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19, untuk di sosialisasikan kepada masyarakat terkait kegiatan takbir keliling.
“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya, “jelas Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers.
Panduan pelaksanaan tersebut diterbtikan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam, sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (Mil/Red)
Baca Juga :
Comment