BOJONEGORO, Wartaku.id – Selasa, 30/12/20 Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar konferensi pers Anev (Analisan dan Evaluasi) Kamtibmas Akhir Tahun 2020, di Gedung AP I Rawi. Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 yang hingga saat ini masih mengalami peningkatan.
Kegiatan tersebut, dipimpin secara langsung, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH di dampingi Waka Polres, Kompol Rendy Surya, serta Pejabat Utama.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bojonegoro mengungkapkan perbandingan Data Crime Index tahun 2019 dengan tahun 2020. Hal ini, sesuai dari 9 (sembilan) jenis kasus yang di laporkan masyarakat. Di antaranya, Curat, Curas, Curanmor, Anirat, Perjudian, Penggelapan, Illegal logging, Pengeroyokan, dan Narkoba.
Dijelaskan, bahwa Crime Index, yaitu kejahatan serius atau sering terjadi serta menimbulkan keresahan di masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
“Pada tahun 2019 lalu jumlah laporan 316 dan dapat diselesaikan 232 kasus, pada 2020 ini laporan sebanyak 332 yang dapat diselesaikan 207 perkara. Sehingga tren laporan mengalami kenaikan 4,4 persen dan penyelesaian kasus secara keseluruhan menurun hingga 35,91 persen,” tegasnya.
AKBP EG Pandia, melalui media ini juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat, dengan program ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Bojonegoro lebih produktif dan energik yang kondusif sesuai harapan bersama. (Ar/Red)
Comment