BOJONEGORO, Wartaku.Id – Memasuki musim panen di beberapa wilayah Bojonegoro, harga gabah kering panen (GKP) terus mengalami penurunan. Banyak petani yang mengeluhkan anjloknya harga jual gabah yang tidak sesuai dengan biaya produksi.
Salah seorang petani di daerah Kanor, kabupaten Bojonegoro mengaku bahwa harga gabah pada hari ini mencapai di kanor harga gabah kering sawah lepas combi 3600 per kilogram.
“Untuk ks bloweran 3600 per kilogram masih bayar pekerja atau pengedos 50.000 per kuintal dan masih kasih makan serga rokok, dan jaminan,”ungkap Joko.
Berbeda dari harga gabah di bulan Desember yang mencapai 5.300 per kilogram, penurunan tersebut selalu terjadi di panen pertengahan tahun yang diakibatkan kualitas gabah yang dipengaruhi berbagai faktor termasuk cuaca, hama hingga pengairan.
“Diakibatkan kualitas gabah akiranya sama tengkuulak digeneralisasi padahal kualitas antar daerah gak sama, “jelasnya.
Sementara di daerah Kanor kualitas gabah tergolong bagus, hanya saja terpengaruh dengan daerah Kedungadem dan sekitarnya yang lebih dulu panen dengan kualitas kurang baik, akhirnya tengkulak menyamakan harga. Hal tersebut mengakibatkan keuntungan dari hasil panen sangat tipis.
“Ya mepet untunge dengan harga gabah murah sedangkan biaya produksi mahal,” imbuhnya.
Sedangkan petani lain juga mengungkapkan ketika musim seperti ini cukup merugikan petani terlebih bagi petani yang menggunakan sawah sewaan. Dikarenakan harga pupuk yang cukup tinggi dan masih harus membayar tenaga buruh.
“Kalau saya sendiri tidak merasa begitu rugi karena sawah saya sendiri, namun bagi mereka yang memiliki sawah sewaan pastinya akan ngepres. Selain harga pupuk yang tinggi, mereka butuh membayar tenaga buruh,” tutur Rupi’i.
Harga tersebut tentu berbeda jauh dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020, tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah Untuk Gabah atau Beras disebutkan bahwa harga penetapan pemerintah (HPP) gabah ditetapkan dengan ketentuan bahwa harga pembelian gabah kering panen (HKP) dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 25 persen, dan kadar hampa atau kotoran paling tinggi 10 persen, sebesar Rp 4.200 per kilogram di petani atau Rp 4.250 per kilogram di penggilingan.
Sementara, harga pembelian gabah kering giling dalam negeri dengan kualitas kadar air paling tinggi 14 persen, dan kadar hampa atau kotoran paling tinggi 3 persen, sebesar Rp 5.250 per kilogram di penggilingan, atau Rp 5.300 per kilogram di gudang Perum Bulog. (Mil/Red)


Comment