BOJONEGORO, Wartaku.id – Kebijakan pemerintah terkait peraturan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi peduli lindungi ditanggapi dingin oleh pedagang minyak di pasar Kabupaten Bojonegoro.
Menurur Dani salah satu penjual minyak goreng di pasar Kabupaten Bojonegoro, mengaku bahwa penggunaan peduli lindungi untuk pembelian minyak akan sangat merepotkan, bahkan jika peraturan tersebut benar di terapkan, Ia mengaku akan berhenti berjualan.
“Sangat repot ya mbak, kalau benar harus diterapkan ya saya akan tutup toko tidak jualan minyak curah lagi,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini, Ia juga sudah menggunakan aplikasi ‘Si Merah’ untuk menjual minyak goreng curah, yaitu pembeli harus menyerahkan KTP untuk di data.
“Beberapa waktu lalu pakai Si Merah itu, jadi konsumen nyerahkan KTP nanti saya foto kemudian NIK nya saya masukkan ke aplikais si merah itu,” jelasnya.
Hal tersebut juga menambah pekerjaan Doni, jika biasanya setelah berjualan Ia bisa langsung beristirahat namun kali ini Ia harus merekap NIK dari pembeli minyak. Tidak hanya itu, banyak konsumen yang menolak sata di minta KTP nya.
“Masyarakat gak mau repot nyetorin KTP untuk di foto saja banyak yang tidak mau, apalagi kalau harus pakai pedulilindungi tambah repot saya,” tuturnya.
Doni menyebutkan bahwa saat ini stok dan harga minyak normal, Ia mengaku per kilogramnya dijual dengan harga Rp 12.200.
“Selama pembelian tidak dibatasi, barangnya ada harga tetap bakal terjangkau,” tutupnya. (Mil/Red)


Comment