Meskipun Tidak Diizinkan, Alternatif Penambang Perahu Tetap Jadi Pilihan Masyarakat Setelah Penutupan Jembatan Glendeng.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Penutupan Jembatan Glendeng penghubung antara Kabupaten Bojonegoro menuju Kabupaten Tuban menyebabkan masyarakat sekitar harus menempuh jalan yang jauh. Sebagai alternatif cepat warga sekitar membuka kembali penambangan perahu, namun transportasi air tersebut belum mendapatkan izin dari aparat setempat.

Untuk mempersingkat waktu dan jarak tempuh akibat penutupan jembatan Glendeng, masyarakat sekitar membuka transportasi air berupa penambangan perahu yang menghububgkan Desa Kalirejo Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro dengan Desa Simo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

Jembatan Glendeng Di Tutup Total Inilah Respon Anggota DPRD

Meskipun tidak mendapatkan izin, penambangan yang menjadi peluang penghasilan masyarakat setempat tetap diminati oleh masyarakat. Pasalnya penambangan prahu tersebut dapat mempermudah masyarakat pinggiran Bengawan Solo yang menjadikan Jembatan Glendeng sebagai jalur utama dalam bekerja maupun sekolah.

“Cepat lewat perahu, kalau memutar jauh sampai 50 menit padahal kalau lewat jembatan biasanya 25 menit sudah sampai,” ungkap salah satu penumpang perahu Lia.

Namun, tidak banyak masyarakat yang mengeluh disebabkan harus memberanikan diri naik perahu, tidak hanya itu, jalan setapak menuju penambangan juga curam terlebih saat hujan sehingga mengakibatkan licin, hal tersebut mengharuskan pengguna jasa transportasi air tersebut ekstra hati-hati.

“Kalau seperti ini ya menyusahkan pekerja. Harus nyebrang dulu pakai perahu, kalau ada jembatan yang enak engga usah antri-antri juga,” ujar Sutaji, warga Tuban.

Sementara itu, penambangan perahu tersebut sudah beroprasi sejak hari pertama penutupan kembali jembatan Glendeng pada 21 Mei 2022 lalu, dengan jam oprasional mulai dari pukul 05.00 WIB – 13.00 WIB, kemudian dilanjut pukul 13.00 WIB hingga 21.00 WIB.

“Ini hanya beroprasi ketika adanya penutupan Jembatan Glendeng. Sementara ketika tidak beroprasi, saya kembali ke profesinya sebagai petani,” ungkap Gatot selaku operator perahu.

Menurutnya, pembukaan penambangan perahu tersebut sebagai usaha untuk membantu masyarakat sekitar sehingga Ia tidak mematok harga yang tinggi untuk pembayaran jasanya.

“Ini kan membantu orang, ya kalau dikasih Rp 2 ribu kita terima, kalau 3 ribu ya kita terima,” sambung Gatot.

Dilain waktu, Kapolsek Soko, IPTU Khoirul Ahmad mengungkapkan bahwa pembukaan tambangan perahu tersebut tidak diperbolehkan.

“Aturanya ya tidak boleh to,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, bahwa penambangan tersebut bisa dikatakan tidak berizin. Tidak diperbolehkan beroprasinya tambangan perahu tersebut dikarenakan membahayakan.

“Betul, Bisa dikatakan tidak berizin, ” tuturnya. (Mil/Red)

Comment