Dinas Koperasi Diserbu Pendaftar BLT UMKM Gelombang Kedua.

BOJONEGORO – Pengajuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Bojonegoro kembali diserbu oleh pendaftar BLT Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) gelombang kedua. Program BLT UMKM sebesar Rp 2.4juta ini diperpanjang dan pendaftaran gelombang dua di buka mulai 13 Oktober 2020 sampai akhir November 2020. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Sukaemi.

“Pembukaan kembali pendaftaran BLT gelombang 2 ini dimulai ketika setelah turun surat dari Kementerian Koperasi dan UKM yang berisi tentang perpanjangan pendaftaran BLT tersebut,” kata Sukaemi.

Pada pendaftaran gelombang kedua ini tidak ada pembatasan kuota bagi pendaftar dan memiliki persyaratan yang sama saat pendaftaran gelombang pertama. Sehingga Dinas Koperasi dan UKM menghimbau bagi pelaku UMKM segera mendaftarkan diri.

“Jika syarat sudah lengkap, segera datang ke Dinas Koperasi untuk mendaftarkan diri,” pungkasnya.

Syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta agar lolos verifikasi ini diantaranya: warga negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN/ TNI/ Polri/ Pegawai BUMN/ BUMD, tidak sedang memiliki hutang di bank, foto diri dan usaha, fotocopy buku tabungan, dan surat keterangan usaha.

“Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU),” tambahnya.

Sementara, untuk BLT UMKM tahap A sudah dicairkan langsung oleh Kementerian Koperasi UKM. Penerima mendapat pemberitahuan langsung melalui SMS-banking.

Untuk diketahui, jumlah total pendaftar BLT UMKM di Bojonegoro sebelumnya mencapai 14.550. Namun, tidak diketahui jumlah pendaftar yang lolos verifikasi dan menerima bantuan. Sebab, semua keputusan berada di tingkat Kementrian Koperasi UKM. Bagi pendaftar yang tidak lolos verifikasi, berkas akan dikembalikan.

(Sukma/Aha/Red)

Comment