Pecahkan Rekor, Sidang Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Capai 112 Perkara Dalam Sehari.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Pasca lebaran tahun 1443 H, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro dipenuhi oleh masyarakat yang hendak mengurus perceraian. Bahkan tampak pada hari ini ratusan orang memenuhi kantor PA yang ada di Jln. MH. Thamrin no. 88 Kabupaten Bojonegoro. (25/05/2022).

Sholikin Jamik, selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama, Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan kali ini pihaknya menangani sidang perceraian hingga 112 perkara dalam sehari, menurutnya jumlah tersebut terbanyak selama ini.

“Sidang PA hari ini 112 perkara, ampun pemecah rekor,” ungkapnya.

Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan mencapai tiga kali lipat dibandingkan hari biasanya, yang hanya menangani sekitar 30 hingga 40 perkara, menjadi 112 perkara di hari ini.

Tercatat dari tanggal 9 mei 2022 hingga 24 mei 2022 sebanyak 285 perkara terdiri dari cerai talak sebanyak 86 perkara dan cerai gugat sebanyak 199 perkara.

“Peningkatan sangat drastis, bahkan terhitung belum penuh satu bulan PA sudah tangani sebanyak 352 perkara perceraian,” jelasnya.

Meskipun di bulan ramadan PA masih tetap buka pelayanan, namun banyak orang yang menunda pengajuan cerai selama bulan ramadan, hingga menyebabkan membludaknya jumlah sidang paska lebaran.

“Karena selama bulan ramadan di tahan karena puasa, ternyata paska romadhon meledak,” terangnya.

Sementara itu, perceraian masih di dominasi oleh usia dibawah 30 tahun, dengan penyebab utama masih karena masalah ekonomi. Sedangkan penyebab ke dua adalah perselingkuhan online.

“Faktor utama masih dikarenakan ekonomi, dilanjut faktor ke dua karena perselingkuhan melalui media sosial,” tambahnya. (Mil/Red)

Comment