Kemenag Salurkan 1.055 Paket Beras Zakat Fitrah.

BOJONEGORO, Wartaku.Id – Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro mencatat sampai saat ini menerima sebanyak 1.055 paket zakat fitrah dan sudah dalam proses tasyaruf ke berbagai lembaga.

Kasi Penyelanggara, Zakat dan Wakaf, Kemenag Bojonegoro, Moh. Sholihul Hadi mengungkapkan, bahwa zakat fitrah yang disalurkan melalui Kemenag bisa dengan transfer maupun datang langsung ke Kemenag dengan ketentuan kadar zakat fitrah tahun ini sebesar Rp. 30.000,- per jiwa atau sebanyak 3 kilogram beras.

“Berdasarkan keputusan bersama antara Baznas dan pihak terkait, kadar zakat tahun ini sama seperti tahun lalu yaitu Rp. 30.000,-,”ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya mengaku mentasyarufkan atau menyalurkan zakat fitrah berupa beras tersebut ke berbagai lembaga termasuk FoZ (Forum Zakat) yang terdiri dari kelompok amil zakat sebanyak 13 kelompok, selain itu juga ditasyarufkan melalui majelis ta’lim dan ta’mir masjid maupun mushola yang mengajukan proposal kepada Kemenag.

“Proposal yang masuk ke kita sampai saat ini sebanyak 24,”jelasnya.

Untuk saat ini penerimaan proposal pengajuan sudah ditutup, disebabkan jumlah paket zakat fitrah sudah di bagi dan proses penyaluran sudah dilakukan dari kamis, 6/05/2021 dan beberapa sudah diambil dengan bukti tanda terima.

Penyaluran paling banyak adalah Kemenag, selanjutnya di kampung zakat sebanyak 500 paket dibagikan ke 6 masjid di desa Menganti, kemudian unit pengumpul zakat (UPZ) sebanyak 200 paket, 70 paket disalurkan ke lembaga Baznas, serta yang termasuk dalam Lembaga Amil Zakat (Laz) seperti MH, Laziznu dan sebagainya yang masing-masing mendapat 15 hingga 30 paket.

Secara hukum Islam pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan di bulan ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri, namun Kemenag hanya menerima pembayaran zakat fitrah sampai Selasa, 11/05/2021.

“Kita masih menerima sampai selasa mendatang, “pungkasnya. (Mil/Red)

Comment