BOJONEGORO, Wartaku.id – Sebanyak 114 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro mengajukan cuti masal disebabkan bertolak ke Malah untuk menunaikan ibadah haji 1444 Hiriah.
Menurut Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Prehati Danu Asmara mengungkapkan, jumlah PNS yang mengajukan cuti untuk brangkat haji di tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
“Total ada 114 PNS, terdiri dari tenaga pendidikan (guru) sebanyak 64 orang, tenaga kesehatan 34 orang dan OPD lingkup Pemkab Bojonegoro,” ungkapnya.
Menurutnya rata-rata PNS mengajukan cuti selama 43 hingga 45 hari, sementara untuk masa ibadah haji Indonesia sekitar 30 hari. Namun hal tersebut bukan masalah, disebabkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 cuti besar bisa diambil maksimal selama tiga bulan, oleh ASN yang memiliki masa kerja minimal lima tahun.
“Tapi kami ada kebijakan pelaksanaan khusus cuti haji ini maksimal dua bulan, karena kalau lebih dari itu terlalu panjang,” terangnya.
Dikatakan, dari jumlah 114 PNS yang mengajukan cuti menunaikan ibadah Haji. Usia paling tua 60 tahun. Sedangkan usia paling muda 30 tahun.
Sementara, data yang dihimpun dari BKPP Bojonegoro jumlah total Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK dilingkup pemkab Bojonegoro sebanyak 9.342 orang yaitu terdiri dari PNS sebanyak 7.756 dan PPPK sebanyak 1.586 orang. (Mil/Red)


Comment