Batasi Hingga Mei, Kemenag Bojonegoro Himbau Jamaah Haji Segera Melakukan Pelunasan.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Rencana pemberangkatan jamaah haji tahun ini tidak ada pembatasan usia, sementara Bojonegoro mendapatkan sebanyak 1.486 jamah yang harus segera melunasi Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebelum bulan mei mendatang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bojonegoro, M Abdulloh Hafidz mengungkapkan bahwa untuk batas terakhir pembayaran Bipih pada tanggal 5 Mei mendatang, namun pihaknya menghimbau bagi masyarakat segera melakukan pelunasan sebelum tanggal tersebut.

“Kita di target 1 Mei harus clear, apabila 1 Mei belum beres maka ditinggal resiko jamaah haji makanya kita butuh waktu sebelum tanggal 5 mei untuk mengirimkan data juga ke Surabaya, untuk itu dihimbau jamaah yang belum lunas segera melakukan pelunasan, ” Ungkapnya.

Menurutnya saat ini BPIH mencapai Rp 55,9 juta, sehingga ada penambahan Rp 31 juta untuk yang belum lunas di 2023. Sedangkan bagi yang sudah melakukan pelunasan di 2020 dan 2022 tetap diharuskan datang ke bank untuk konfirmasi dengan bukti pelunasan, setelah itu lapor ke BHU untuk di data.

“Pada tanggal 5 Mei mendatang ada evaluasi dari kuota yang tersedia sudah terpenuhi belum jika belum maka akan di buka pelunasan tahap dua, ” Jelasnya.

Hafidz menuturkan bagi jamaah kuota cadangan bisa melunasi tetapi harus membuat surat pernyataan dengan datang di seksi BHU.

“Buat surat pernyataan dia siap brangkat tahun ini, siap melunasi dan kloter serta rombongannya di tentukan kemenag dan tidak bisa menuntut apabila sudah melunasi tapi kuota sudah terpenuhi. Akan tetapi tetap berangkat di tahun berikutnya, ” Lanjutnya. (Mil/Red)

Comment