Awal Tahun, Perkara Yang Masuk Ke Pengadilan Agama Membludak.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Baru berjalan sepuluh hari, berkas perkara yang masuk di Pengadilan Agama Bojonegoro sudah menumpuk, berdasarkan data per 9/1/2023 sudah ada sebanyak 246 perkara.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Sholikin Jamik mengungkapkan bahwa baru sekitar satu minggu hari kerja namun berkas perkara yang diajukan sudah mencapai 223 perkara, dari jumlah tersebut di dominasi perkara perceraian.

“Yang masih mendominasi pengajuan cerai, ada sebanyak 63 cerai talak dan 129 cerai gugat, ” Ungkapnya.

Menurutnya penyebab perceraian paling banyak masih dikarenakan ekonomi, selain itu pendidikan juga menjadi faktor. Terbukti dari banyaknya pasangan cerai merupakan lulusan SMP, bahkan belum tamat SD.

“Kebanyakan yang mengajukan cerai ini bekerja di luar kota, dan bukan pasangan satu daerah atau kabupaten. Jadi momen libur tahun baru pulang kampung jadi kesempatan untuk mengajukan perceraian, ” Jelasnya.

Sedangkan pasangan yang bercerai masih di bawah usia 29 tahun dengan masa pernikahan 6 hingga 7 tahun.

Selain pengajuan cerai, perkara masuk yang paling banyak lainya adalah pengajuan dispensasi kawin (Diska) sebanyak 19 perkara. (Mil/Red)

Comment