Evaluasi Dinas Pendidikan, PMII Bojonegoro Kawal Isu Pungli di Lembaga Pendidikan

Bojonegoro, wartaku.id- Perihatin dengan masih adanya Pungli (Pungutan liar) dalam dunia pendidikan. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro membuat posko pengaduan yang di sebarkan melalui media sosial instagramnya.

Ketua 2 bidang eksternal PC PMII M. Rifka Arif Syahrizal mengungkapkan dari hasil pengawalan yang dilakukan ada 12 Sekolah di Bojonegoro diduga melakukan praktek pungli.

BACA JUGA:
Tanggapi Merger Sekolah, Bupati Sebut Keputusan Sudah Final

Rata-rata yang ditemukan, sekolah masih mewajibkan untuk membeli seragam, membayar uang gedung, SPP dan Infaq.

“Dari temuan tersebut kami ingin mengajak audiensi Kepala Dinas Pendidikan untuk mempertanyakan bagaimana tindak lanjut dari kejadian tersebut,” Ungkapnya.

Rizal sapaannya, menambahkan apabila memang terbukti sekolah tersebut melakukan praktek pungli maka harus ada tindak tegas dari dinas pendidikan.

Menurutnya, praktek pungli tersebut sangat merugikan wali siswa, apalagi bagi wali siswa yang perekonomiannya rendah.

“Perlu tindakan tegas dari dinas pendidikan, berupa pencopotan kepala sekolah misalnya, apabila memang terbukti melakukan pungli,” Tegasnya.

Ketua Umum PC. PMII Bojonegoro Danang Prasetyo menyayangakan adanya dugaan pungli pendidikan di kabupaten yang kaya akan sumber minyak dan energinya tersebut. Mengingat 20 % APBD Bojonegoro di alokasikan untuk Pendidikan.

“Kami berharap adanya Evaluasi dari dinas pendidikan di Bojonegoro. Mengingat besarnya alokasi dana untuk Pendidikan di Bojonegoro,” Ujarnya.
(Az/Red)

Comment