BOJONEGORO, Wartaku.id – Adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro yang menyatakan resuffle kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), KH Alamul Huda Masiyhur serta tokoh kerukunan dan pemuka lintas agama sebagai pengurus FKUB sebelumnya, akhirnya kembali ke rumah lama yaitu Paguyuban Umat Beragama (PUB). (9/03/2023)
Hal tersebut disampaikan Gus Huda (sapaan akrabnya) bersama tokoh pemuka umat beragama di Bojonegoro dalam press releas pada Kamis, (9/02/2023) di halaman kediamannya, tepatnya di Pondok Pesantren Al-Rosyid Ngumpak Dalem Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
“Pertama, kami tokoh lintas beragama Forum Kerukunan Umat Beragama merasa bangga dan bersyukur sebagai warga masyarakat bisa membantu mewujudkan suasana, guyub, rukun dan damai di Kabupaten Bojonegoro, ” Ungkapnya.
Kami menyampaikan lanjutnya, terima kasih kepada semua pihak khususnya Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah) atas kerja sama yang sinergis, dalam membangun masyarakat Bojonegoro yang guyub rukun dan damai.
“Kami memperhatikan terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Bojonegoro nomor 188/92/KEP/412.013/2023, tidak sesuai prosedur karena tidak melibatkan tokoh lintas agama, ” Jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen bersama tokoh lintas agama, Kabupaten Bojonegoro akan kembali ke rumah lama Paguyuban Umat Beragama (PUB), untuk tetap melanjutkan perjuangan dalam rangka membangun Bojonegoro dan Indonesia tetap guyub, rukun dan damai sepanjang masa.
Meskipun terbitnya SK tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur, namun Gus Huda mengaku akan tetap menjaga Bojonegoro agar tetap guyup, rukun sejahtera sepanjang masa.
“bahwasanya prinsip kami adalah komitmen kebersamaan, komitmen pemahaman bahwa Bojonegoro harus terwujud kerukunan, paguyuban dan kedamaian, bahwa kami akan kembali ke rumah lama kami yang asli yang pertama kami komitmen yaitu PUB Kabupaten Bojonegoro, ” Terangnya.
Sedangkan, Maria Susan sendiri mengaku bahwa meskipun namanya terjatuh di SK baru yang di keluarkan Bupati tersebut Ia tidak berkenan disebabkan tidak ada konfirmasi sebelumnya.
“Saya masuk di situ (Pengurus baru) saya tidak di konfirmasi, karena saya dulu awal jadi anggota FKUB itu bukan di tunjuk Gus Huda tapi saya di utus romo paroki setelah ada pertemuan jadi di rapatkan dulu, ” Terangnya.
Sebagai tambahan informasi bahwa keluarnya SK baru Bupati tersebut secara tertulis belum disampaikan kepada kepengurusan FKUB lama, hanya ada pemberitahuan secara lisan dari kesbangpol kepada Gus Huda selaku ketua FKUB. Sehingga beberapa pengurus lama yang juga tercatat dalam kepengurusan baru pun tidak berkenan.
“Tidak, tau-tau nama saya di situ, dan Tidak menerima (status kepengurusan baru) karena tidak ada konfirmasi, ” Tegasnya. (Mil/Red)


Comment