Pengurus PWI Resmi Dilantik, PWI Jatim : Tugas Pers Di Era Digital Bertambah.

BOJONEGORO, Wartaku.id – Di era digital dengan banyaknya informasi hoax yang sangat mudah menyebar luas melalui media sosial, Pers sebagai lembaga media memiliki fungsi tambahan.

wakil ketua bidang organisasi PWI Jawa Timur, Machmud Suhermono menjelaskan sebagaimana amanat undang-undang 40 tahun 199 di pasal 3 bahwa tugas jurnalistik itu ada 4, pertama sebagai sarana informasi kedua Sebagai sarana pendidikan ketiga Sebagai sarana hiburan dan keempat kontrol sosial.

“Pers hari-hari ini dituntut untuk menjalankan fungsi ke-5 sebagai sarana klarifikasi dari berbagai jalur pelarutnya informasi yang terjadi pada suatu hari, ” Jelasnya dalam sambutan pada pelantikan PWI Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2022-2025 dan seminar kelas edukasi jurnalistik di era media sosial, Senin, (10/10/2022)

Pengurus PWI Resmi Dilantik PWI Jatim Tugas Pers Di Era Digital Bertambah 2

Menurutnya, di era digital ada banyak informasi yang di bagikan melalui berbagai media sosial, sementara apabila informasi tersebut bukan dari media Pers Ia berpesan agar tidak dibagikan. Hal tersebut dikarenakan pers sebagai sarana untuk mengecek apakah informasi itu benar karena pers produk yang sudah terklarifikasi.

” Harus ditahan dulu jangan dibagi jangan di-share dan jangan disampaikan kepada yang lain karena apa informasi yang melalui media pen pasti sudah terverifikasi tervalidasi dan terpelasi tentunya sementara, “lanjutnya.

Sementara itu, M. Yazid yang menjabat sebagai Ketua PWI menyebutkan bahwa selain memberikan informasi, wartawan juga sebagai kontrol sosial yang memiliki tugas-tugas lain sesuai dengan undang-undang dasar.

“berharap Ke depan bisa terus bersinergi dengan stakeholder terkait, kita melakukan tugas dan fungsinya untuk selain memberikan informasi juga sebagai kontrol sosial dan tugas-tugas yang lain sesuai dengan undang-undang dasar, ” Ungkapnya

Ia juga berharap dengan dikukuhkannya PWI kabupaten Bojonegoro bisa memberikan dampak positif keberadaan pers dan media di Kabupaten Bojonegoro dengan menjunjung tinggi kode etik dan undang-undang dasar.

“Mudah-mudahan dengan adanya pelantikan sekaligus dirangkai dengan seminar edukasi jurnalistik di era media sosial Ini bisa memberikan pencerahan sekaligus pemahaman kepada kita semuanya terkait peran maupun fungsi pers di Kabupaten Bojonegoro bisa kita pahami bersama,” Tutupnya. (Mil/Red)

Comment