BOJONEGORO, Wartaku.id – Rencana pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Bojonegoro terus dikaji. Untuk antisipasi dampak pembangunan tersebut, pihak terkait melakukan konsultasi publik yang diselenggarakan di Pendopo Malowopati, pada Selasa, 15/02/2022.
Jalur bebas hambatan tersebut melintasi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban (Ngaroban), dengan panjang kurang lebih 116,78 Kilometer dan nantinya pembangunan akan diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Sehingga kami dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan konsultasi publik dengan mengundang perwakilan dari 15 kecamatan dan 70 desa terdampak di Kabupaten Bojonegoro,” ungkap Tim Teknis perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ridwan Hosein.
Menurutnya dalam konsultasi kali ini, masyarakat sangat korporatif sehingga apa yang diharapkan pada masyarakat Bojonegoro terhadap pembangunan tol tersebut dapat ditangkap.
“Sangat korporatif, artinya apa yang kita harapkan silahkan ditangkap dan silahkan dicatat karena harapakn kami seperti apa yang telah disampaikan masyarakat kepada kami,” jelasnya.
Sementara itu, sampai saati ini tahap pembangunan tersebut masih dalam final study kelayakan, yang nantinya akan ditetapkan atau dipastikan setelah adanya usulan-usulan dari pemerintah kabupaten yang nantinya akan dilewati jalur tol tersebut.
“Proses yang dilalui masih panjang, trase masih mungkin berubah maka akan memakan waktu yang lama tapi yang utama terbitnya izin lingkungan karena merupakan syarat pokok dari pembangunan jalan,” tutupnya.
Sedangkan respon dari perwakilan masyarakat terdampak Moh. Choiri, selaku Kepala Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menyambut baik dengan adanya pembangunan tersebut, menurutnya adanya tol dapat menghidupkan wilayah Bojonegoro.
“Sangat mendukung, karena kalau tidak ada tol Bojonegoro akan jadi kota mati,” ungkapnya.
Untuk sosialisasi terhadap warga sendiri, pihaknya mengaku belum dilakukan karena proses pembangunan tol masih panjang dan belum ada kejelasan wilayah mana saja yang akan menjadi lintasan.
“Semoga segera ada kejelasan Pemkab dengan pihak terkait, karena sampai saat ini belum pasti dan masih mensingkronkan perda dengan pusat, prosesnya akan panjang,” tutupnya. (Mil/Red)



Comment