BOJONEGORO, Wartaku.id – Pengukuhan 40 pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Bojonegoro oleh Kepala Kementerian Bojonegoro (Kemenag) bertugas untuk mewujudkan implementasi pondok pesantren pada setiap kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
40 pengurus yang dikukuhkan terdiri dari 12 pengurus inti dan 28 pengurus yang bertugas di masing-masing kecamatan. Sementara, akibat masih dalam mada pandemi, pengukuhan yang berlokasi di Pendopo Malowopati Kabupaten Bojonegoro tersebut hanya dihadiri 12 pengurus, sedangkan sisanya mengikuti melalui zoom meeting.
Menurut Kepala Kementerian Agama Bojonegoro, H. Munir mengungkapkan bahwa FKPP perlu diberdayakan keberadaannya agar tumbuh menjadi organisasi professional dengan fungsi-fungsi management yang terlaksana secara baik, sehingga memiliki daya dukung terhadap upaya mengoptimalkan pembinaan mutu pendidikan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro.
“Kita betharap apa yang kita amanahkan kepada beliau, pondok pesantren di Bojonegoro semakin hari semakin maju dan semakin luar biasa memberikan kemanfaatan dan keberkahan,” harapnya.
Selain untuk mewujudkan implementasi Ponpes, dibentuknya FKPP sebagai mitra kerja bagi kementrian agama, maka memiliki fungsi untuk menjebatani antara Kementerian Agama, pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan di masing-masing pondok pesantren.
“Karena di Kemenag Bojonegoro itu PD Pontren hanya punya 2 staf dan satu kasinya sedangkan jangkauan wilayah kami harus melayani di 28 kecamatan,” Imbuh Moh. Zainal Arifin selaku Kasi PD Pontren Kemenag Bojonegoro.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua FKPP Bojonegoro, Ustad Mangku Alam, menurutnya Bojonegoro memerlukan FKPP yang bersinergi dengan Kemenag sebagai mitra. Dengan begitu, diharapkan dapat menghadirkan keberkahan terhadap Ponpes yang ada di Bojonegoro.
“Semoga membawa berkah dan kami juga mengharap atas partisipasi smeua kalangan dan pihak,” ungkapnya.
Sedangkan terkait program unggulan, Gus Sentot (sapaan akrabnya) menjelaskan akan mengutamakan kesahan Ponpes, karene dari kurang lebih 312 ponpes di Bojonegoro yang mendapat surat SK/SP hanya sekitar 112 Ponpes.
“Ini merupakan tugas kami yang utama, kesahan dari Ponpes mengingat RUU Pesantren yang sangat diterapkan,” jelasnya.
Terakhir, dengan Bismillah pihaknya mengaku kuat dan memohon bimbingan serta doa dan kerjasama dari smeua kalangan. (Mil/Red)



Comment